PO Dedy Jaya Sayangkan Adanya Larangan Mudik Lebaran 2021, Sebut Banyak Karyawan yang Bisa Kehilangan Pekerjaan

Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 9 April 2021 | 16:35 WIB

Ilustrasi pemudik menggunakan angkutan umum (Ruditya Yogi Wardana - )

Tetapi, pelaksanaannya harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang lebih diperketat lagi.

Baca Juga: Meski Ada Larangan Mudik Lebaran 2021, Kadishub Lampung Selatan Sebut Melakukan Perjalanan Masih Boleh, Begini Alasannya

Jika arus mudik dan balik Lebaran 2021 dilaksanakan seperti biasa, maka pertumbuhan ekonomi di sejumlah wilayah diperkirakan bisa semakin meningkat.

"Saya sebagai pengusaha transportasi kalau diizinkan ada arus balik, saya akan mengikuti aturan protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku. Supaya 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jara) dijaga. Termasuk anjuran dokter kami ikuti," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pengusaha Bus Dedy Jaya Brebes: Larangan Mudik Cukup Tahun 2020 Saja.