Mudik Lebaran Dilarang, Polda Jatim Bikin Penyekatan, Ini Lokasinya

Hendra - Rabu, 7 April 2021 | 08:57 WIB

ilustrasi penyekatan akan dilakukan di 7 titik perbatasa Jawa Timur (Hendra - )

GridOto.com- Pemerintah resmi melakukan pelarangan mudik lebaran tahun ini.

Polda Jatim menyiapkan langkah-langkah mengantisipasi gelombang arus mudik Lebaran 2021.

AKBP Deni Kuncoro, Kabagbinops Ditlantas Polda Jatim menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyekatan di 7 titik perbatasan antar provinsi.

Baik perbatasan Jawa Timur-Jawa Tengah maupun Jawa Timur-Bali.

Baca Juga: Polisi Lakukan Penyekatan Arus Lalu Lintas Saat Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku, Ini Penjelasannya

“Belajar dari tahun kemarin, kemarin sudah ada penyekatan di keluar masuk kota di seluruh wilayah Jatim," jelas AKBP Deni.

Ia menjelaskan, pihaknya akan memperhatikan penyekatan keluar masuk provinsi, Jatim ke Jateng, Jateng ke Jatim, maupun dari Bali.

Skrining dilakukan terhadap seluruh kendaraan pribadi yang melintasi posko pengecekan.

Sedangkan untuk kendaraan pembawa bahan-bahan pokok, akan diperiksa secara acak.

Nantinya, pengendara yang melintasi posko pengecekan akan diminta menyerahkan berkas persyaratan perjalanan.

Jika tidak, maka petugas akan melakukan swab antigen seperti yang diberlakukan saat penyekatan mudik Lebaran 2020 lalu.

“Cara bertindak kami seperti tahun kemarin, sebelum dikembalikan nanti akan kita tes swab antigen dulu apakah mereka terindikasi atau tertular Covid-19. Nanti apabila hal itu terjadi, maka akan ada isolasi. Kalau enggak ya akan kami kembalikan,” jelas Kabagbinops Ditlantas Polda Jatim.

Tiap masing-masing Kabupaten/Kota, nantinya penyekatan terdiri dari 3 pilar, yakni Polres, Kodim dan Pemda.

Polda Jatim dan Pemprov Jatim hanya melakukan monitoring pelaksanaan.

Kabagbinops Ditlantas Polda Jatim memastikan mulai 12-25 April mendatang akan diberlakukan Operasi Keselamatan yang juga untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan larangan mudik Lebaran 2021.