Sedangkan untuk kendaraan pembawa bahan-bahan pokok, akan diperiksa secara acak.
Nantinya, pengendara yang melintasi posko pengecekan akan diminta menyerahkan berkas persyaratan perjalanan.
Jika tidak, maka petugas akan melakukan swab antigen seperti yang diberlakukan saat penyekatan mudik Lebaran 2020 lalu.
“Cara bertindak kami seperti tahun kemarin, sebelum dikembalikan nanti akan kita tes swab antigen dulu apakah mereka terindikasi atau tertular Covid-19. Nanti apabila hal itu terjadi, maka akan ada isolasi. Kalau enggak ya akan kami kembalikan,” jelas Kabagbinops Ditlantas Polda Jatim.
Tiap masing-masing Kabupaten/Kota, nantinya penyekatan terdiri dari 3 pilar, yakni Polres, Kodim dan Pemda.
Polda Jatim dan Pemprov Jatim hanya melakukan monitoring pelaksanaan.
Kabagbinops Ditlantas Polda Jatim memastikan mulai 12-25 April mendatang akan diberlakukan Operasi Keselamatan yang juga untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan larangan mudik Lebaran 2021.