Polisi Lakukan Penyekatan Arus Lalu Lintas Saat Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku, Ini Penjelasannya

Ruditya Yogi Wardana - Selasa, 6 April 2021 | 16:00 WIB

Ilustrasi penyekatan arus lalu lintas menuju wilayah Jawa Tengah. (Ruditya Yogi Wardana - )

Selain itu, Rudy juga berkaca dari momen libur panjang Hari Raya Paskah, peningkatan arus lalu lintas terjadi di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung dan Banyumanik, Semarang.

Berdasarkan data rekapitulasi GT Kalingkangkung, terjadi peningkatan jumlah kendaraan dari arah Jakarta sebanyak 66,6 persen.

Untuk arus kendaraan tertinggi dari arah Jakarta yang masuk ke Semarang melalui GT Kalingkangkung terjadi pada 4-5 April 2021 dengan total 31.809 kendaraan.

Sedangkan untuk arus kendaraan menuju Jakarta justru mengalami penurunan sebesar 12,2 persen.

Baca Juga: Libur Panjang, Sudah Segini Jumlah Kendaraan Meninggalkan Jabotabek

Sementara itu di GT Banyumanik terjadi peningkatan arus kendaraan di pintu keluar sebanyak 49,72 persen dengan jumlah tertinggi pada 4-5 April 2021, yakni sebanyak 43.744 kendaraan.

Lalu untuk arus kendaraan di pintu masuk GT Banyumanik mengalami penurunan hingga 2,07 persen.

Dengan begitu, Dirlantas Polda Jateng bisa memperkirakan peningkatan arus lalu lintas menuju Jateng yang terjadi saat pertengahan Ramadan hingga mendekati Lebaran 2021.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polda Jateng Akan Lakukan Penyekatan Jalur Perbatasan Antar Provinsi, Masuk Wajib Izin Gubernur.