GridOto.com - Dikeluarkannya larangan mudik Lebaran 2021 membuat Ditlantas Polda Jawa Tengah (Jateng) memutuskan untuk melakukan penyekatan arus lalu lintas
Adapun penyekatan arus lalu lintas ini dilakukan di jalur arteri maupun jalan tol di wilayah perbatasan Jateng
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafrudin menyebutkan, kegiatan penyekatan itu rencananya baru dilaksanakan saat larangan mudik Lebaran 2021 diberlakukan, yakni pada 6-17 Mei 2021.
"Nanti akan kami bicarakan ke Gubernur Jawa Tengah (Ganjar Pranowo). Jadi modelnya seperti di Jakarta saat ada pembatasan, yang akan masuk ke Jakarta harus izin kepada Gubernur," ujar Rudy, dikutip dari Tribunjateng.com, Senin (05/04/2021).
Rudy menyebutkan, penyekatan arus lalu lintas hanya akan diberlakukan untuk kendaraan yang melakukan perjalanan antar provinsi.
"Jadi masyarakat masih bisa melakukan perjalanan antar kota atau kabupaten (di wilayah Jateng). Misal ke Semarang menuju Blora masih diperbolehkan," imbuhnya.
Walau ada penyekatan arus lalu lintas saat ada larangan mudik Lebaran 2021, Rudy memperkirakan arus lalu lintas tetap mengalami peningkatan di sejumlah titik.
Hal ini dikarenakan masyarakat akan memilih untuk pulang lebih awal agar tidak dicegat oleh petugas di lapangan.
"Jadi nanti saat Lebaran 2021 akan saya tahan kendaraan dari luar wilayah yang mau masuk ke Jateng," pungkas Rudy.
Baca Juga: Ada Larangan Mudik, Korlantas Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan, Dimana Saja?