Viral Oknum Dishub Gadungan Lakukan Tilang, Ini Cara Bedakan Asli dan Palsu

M. Adam Samudra - Selasa, 6 April 2021 | 07:05 WIB

Oknum dinas perhubungan gadungan (M. Adam Samudra - )

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Resmi Dikeluarkan, Dishub Gunungkidul Siap Lakukan Pemantauan

"Di jalan umum Polri, bila ada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan razia di jalan umum harus didampingi oleh Polri tanpa terkecuali," kata Kingkin kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.

"Karena yang berwenang menghentikan ranmor di jalan umum hanya Polri, setelah ranmor sudah berhenti baru petugas Dishub melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya berkaitan dengan persyaratan teknis dan layak jalan (Kir)," sambungnya.

Lantas seperti apa sih cara membedakan petugas Dishub yang asli dan gadungan?

Menanggapi pertanyaan tersebut, Harlem Simanjuntak, Kepala Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Utara berikan penjelasan.

"Untuk membedakannya cukup mudah, paling ditanya saja surat tugasnya, terus kalau melihat oknum itu sendiri nangkapin mobil perlu waspada, karena kalau petugas benaran tidak seperti itu," kata 

Untuk itu, ia mengimbau jika melihat petugas Dishun yang mencurigakan apalagi melakukan pungli, silakan dilaporkan.