OtoTraveling: Ingin Pergi ke Bali Pada Periode April 2021? Yuk Ketahui Aturan Perjalanan di Masa Pandemi Covid-19 yang Baru

Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 2 April 2021 | 10:49 WIB

Ilustrasi touring (Ruditya Yogi Wardana - )

2. Mengisi electronic-Health Access Card (e-HAC) Indonesia

Setelah menunjukkan surat hasil negatif tes Covid-19, masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara atau menyeberang menggunakan kapal penyeberangan diwajibkan untuk mengisi e-HAC Indonesia.

Sementara untuk kalian yang melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi darat, baik umum maupun kendaraan pribadi hanya diimbau untuk mengisi e-HAC Indonesia.

3. Pengecualian syarat tes

Kalian yang melakukan perjalanan bersama anak-anak dengan usia di bawah 5 tahun bisa sedikit bernafas lega.

Pasalnya ada pengecualian untuk anak usia di bawah 5 tahun tidak diwajibkan untuk melakukan tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan.

Baca Juga: OtoTraveling: Off-road dan Ngecamp di Kampung Ulin Kabupaten Bogor, Malam Hari Lebih Asyik Nih

4. Hasil tes negatif tapi bergejala

Apabila tes Covid-19 yang sudah dilakukan hasilnya negatif tetapi kalian menunjukkan ada gejala, maka tidak diperbolehkan untuk melakukan perjalanan.

Kalian diwajibkan untuk menjalani tes diagnostik RT-PCR dan melakukan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.