GridOto.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sleman sedang gencar-gencarnya memburu motor dengan knalpot tidak standar.
Hasilnya, dalam dua pekan ratusan motor berhasil diamankan.
Melansir Tribunjogja.com, Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Anang Tri Nuvian menyampaikan, motor-motor yang diamankan terdiri dari berbagai merek seperti Honda hingga Vespa.
"Total sementara yang sudah kita amankan 234 kendaraan," kata AKP Anang Tri Nuvian, dikutip dari Tribunjogja.com, Sabtu (27/3/2021).
Baca Juga: Bikin Knalpot Senyap, Apa Isi DB Killer dan Bagaimana Cara Kerjanya?
Dia mengatakan, sepeda motor yang diamankan itu boleh diambil kembali.
Namun harus melalui proses sidang di pengadilan dan diambil dengan membawa knalpot asli.
Knalpot asli dibawa lantaran para pemilik diminta untuk mengganti knalpotnya sebelum pulang.
Penggantiannya pun diminta dilakukan di Mapolres Sleman.
"Sehingga keluar dari polres, seluruhnya sudah berganti knalpot standarnya. Gantinya harus di sini, kalau di rumah nanti tidak jadi diganti," tutur AKP Anang.
Baca Juga: Kapan Waktunya Ganti Glasswool di Knalpot Bobokan? Ini Kata Spesialis
Dalam operasi tersebut diketahui pengguna knalpot brong yang terjaring mayoritas berusia antara 17-25 tahun.
Wilayah perbatasan Bantul - Sleman, Jalan Solo dan Ringroad menjadi titik terbanyak pengendara motor berknalpot brong.
AKP Anang juga mengungkapkan, pihaknya bersama Polsek jajarannya mengamankan sepeda motor berknalpot blombongan karena disangka melanggar pasal 285 ayat (1) dan (2).
Di mana setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan satu bulan atau denda sebanyak Rp 250 ribu.
Baca Juga: Porsche Cayenne Suntik Valvetronic Lokal, Suara Parau Meski Tampang Bersahaja
Selain itu, Polres Sleman berencana meningkatkan operasi dari pagi sampai malam.
Operasi di malam hari untuk menghindari kebut-kebutan dan balapan liar di jalan.
Sedangkan pagi dan siang untuk penindakan motor berknalpot brong.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul "Dianggap Bikin Bising, Polres Sleman Amankan 234 Sepeda Motor Berknalpot Blombongan"