Ingin Sukseskan Penerapan ETLE di Kabupaten Kudus, Polisi Sampai Manfaatkan Teknologi AI

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 25 Maret 2021 | 20:30 WIB

Ilustrasi anggota polisi lakukan pengawasan melalui kamera ETLE. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Sejumlah wilayah menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) setelah resmi diluncurkan pada Selasa (23/03/2021).

Dari sekian banyak wilayah, penerapan ETLE di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dilakukan dengan cara yang sedikit berbeda.

Melansir dari Tribunjateng.com, untuk menyukseskan program ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kudus sampai menggaet perusahaan teknologi, PT Nodeflux Indonesia.

Langkah ini dilakukan lantaran Diskominfo Kabupaten Kudus ingin memanfaatkan teknologi berbasis Artifical Intelligence (AI) buatan PT Nodeflux Indonesia untuk menunjang penerapan ETLE di Kabupaten Kudus.

Baca Juga: Meski Daerahnya Belum Terapkan ETLE, Ini Peringatn dari Kapolda Sulteng Untuk Masyarakat Sulteng

Adapun teknologi yang disematkan mulai dari face recognition, license plate recognition, vehicle counting dan vehicle dwelling.

"Kami harap solusi berbasis teknologi AI yang kami kembangkan dapat membantu transformasi digital di lingkungan Diskominfo dan Polres Kudus agar penegakkan hukum bisa dilakukan tanpa adanya aparat di lapangan," ungkap Direktur Urusan Bisnis PT Nodeflux Indonesia, Ivan Tigana, dikutip dari Tribunjateng.com, Selasa (23/03/2021).

Hadirnya sejumlah teknologi itu membuat kamera ETLE bisa mendeteksi segala informasi kendaraan pelanggar lalu lintas dengan mudah.

"Hasil tangkapan kamera (yang sudah diproses teknologi AI) kemudian dikirimkan ke dasboard aparat Polres Kudus," lanjut Ivan.

Baca Juga: Pekalongan Mulai Terapkan Sistem ETLE, Kamera Sudah Terpasang di Empat Titik

Ia menambahkan, peningkatan teknologi ini tentu akan mempermudah anggota polisi dalam menindak para pelanggar lalu lintas.

"Nodeflux sebagai perusahaan pemula berbasis teknologi AI di Indonesia akan mempermudah petugas dalam menegakkan hukum melalui hasil deteksi AI Computer Vision (pengolahan citra visual)," kata Ivan.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Kudus, AKP Galuh Pandu menuturkan, program ETLE diharapkan bisa membantu masyarakat agar lebih taat aturan lalu lintas saat berkendara di jalan.

"Terutaman untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang diharapkan membuat angka kecelakaan menurun," tuturnya.

Baca Juga: Alasan Tilang Elektronik ETLE Belum Berlaku di Kabupaten Tuban, Ada Masalah Teknis?

Galuh melanjutkan, teknologi AI yang modern tentu akan membuat pengawasan lalu lintas semakin mudah.

"Kami harap masyarakat sadar pentingnya tertib aturan lalu lintas untuk keselamatan saat berkendara," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Teknologi Tilang Elektronik di Kudus Mampu Mengenali Wajah Pengendara, Begini Caranya.