Ia menambahkan, peningkatan teknologi ini tentu akan mempermudah anggota polisi dalam menindak para pelanggar lalu lintas.
"Nodeflux sebagai perusahaan pemula berbasis teknologi AI di Indonesia akan mempermudah petugas dalam menegakkan hukum melalui hasil deteksi AI Computer Vision (pengolahan citra visual)," kata Ivan.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Kudus, AKP Galuh Pandu menuturkan, program ETLE diharapkan bisa membantu masyarakat agar lebih taat aturan lalu lintas saat berkendara di jalan.
"Terutaman untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang diharapkan membuat angka kecelakaan menurun," tuturnya.
Baca Juga: Alasan Tilang Elektronik ETLE Belum Berlaku di Kabupaten Tuban, Ada Masalah Teknis?
Galuh melanjutkan, teknologi AI yang modern tentu akan membuat pengawasan lalu lintas semakin mudah.
"Kami harap masyarakat sadar pentingnya tertib aturan lalu lintas untuk keselamatan saat berkendara," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Teknologi Tilang Elektronik di Kudus Mampu Mengenali Wajah Pengendara, Begini Caranya.