Sedangkan skema kedua untuk kendaraan 4X4 adalah diskon sebesar 25 persen.
Jadi untuk kendaraan yang tarif PPnBM awal 40 persen menjadi 30 persen tahap pertama (April-Agustus 2021).
Serta diskon sebesar 12,5 persn, untuk tarif PPnBM awal 40 persen menjadi 35 persen pada tahap dua (September-Desember 2021).
Menanggapi perluasan relaksasi PPnBM tersebut, Kukuh Kumara, selaku Sekretaris Umum Gabungann Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut baik rencana pemerintah memperluas insentif PPnBM.
"Relaksasi PPnBM yang telah diberlakukan sebelumnya sudah memperlihatkan dampak positif. Indikasi yang kita terima, sudah banyak pesanan dan terjadi transaksi penjualan kendaraan bermotor dari berbagai outlet dan dari berbagai daerah juga. Indikasi itu semoga terealisasi baik dan berlanjut baik," paparnya.
Baca Juga: Pesanan Melonjak Dua Kali Lipat Karena PPnBM Nol Persen, Daihatsu Pesimis Produksi Bisa Imbangi Permintaan
Hendry Tanoto, selaku Wakil Presiden Direktur Toyota Astra Motor menyatakan, pada kebijakan sebelumnya, sejumlah merek pada mobil Toyota yang mendapat fasiltas tersebut mengalami kenaikan penjualan.
"Jumlah pemesanan (SPK) Avanza naik 130 persen dibandingkan Februari Maret 2020. Kemudian, Vios mengalami kenaikan 500 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Kenaikan sangat membantu untuk meningkatkan market share hingga 38 persen," sebut Hendry.
Sehingga dalam perluasan relaksasi PPnBM ini, Toyota bisa diuntungkan lantaran Fortuner dan Innova masuk skema keringanan PPnBM.