Hari Pertama Pelaksanaan Tilang Elektronik di Purwokerto, Polisi Catat ada Puluhan Pelanggar Lalu Lintas

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 24 Maret 2021 | 17:35 WIB

Petugas dari Satlantas Polresta Banyumas melakukan penatauan melalui kamera ETLE, Selasa (23/03/2021). (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap 1 sudah resmi dilaunching secara nasional pada Selasa (23/03/2021) lalu.

Ada sebanyak 244 kamera ETLE yang tersebar di 12 Polda resmi dioperasikan secara serentak.

Melansir Tribunjateng.com, untuk di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah ada sejumlah kamera ETLE di empat persimpangan yang sudah dioperasikan pada Selasa (23/03/2021).

Baca Juga: Kurang dari Empat Jam Setelah Diluncurkan, Ditlantas Polda Jateng Catat Lebih dari Tiga Ribu Pelanggar Terekam Kamera ETLE

Empat persimpangan tersebut yakni simpang Pasar Wage, simpang Sawangan, simpang Apotek Omnia Farma dan simpang GOR Satria Purwokerto.

"Untuk uji coba di simpang Pasar Wage. Tempat-tempat lain yang tidak terjangkau akan dipantau dengan kamera portable kurang lebih ada 10 unit," ujar Kasatlantas Polresta Banyumas, Kompol Ryke Rhimadila, dikutip GridOto.com dari Tribunjateng.com, Selasa (23/03/2021).

Kamera portable tersebut dipasangkan di helm anggota polisi yang ditugaskan untuk melakukan patroli sekaligus pemantauan di jalanan wilayah Purwokerto.

Ryke melanjutkan, ada sejumlah pelanggaran yang bisa terpantau dari kamera ETLE, mulai dari melanggar marka jalan, penggunaan ponsel hingga tidak menggunakan helm.