Baca Juga: Relaksasi PPnBM Akan Diperluas Ke Mobil Bermesin 2.500 cc, Toyota dan Honda Beri Komentar Begini
Maklum, mayoritas mobil berkubikasi 2.500 cc yang dipasarkan di Indonesia memiliki TKDN di bawah angka tersebut.
Billy pun berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali batasan TKDN yang dijadikan syarat untuk mendapatkan perluasan relaksasi PPnBM mobil 2.500 cc tersebut.
“Sebagai masukan, jika skema relaksasi dapat diterapkan untuk segmen yang lebih luas, sebaiknya syarat mengenai batasan local purchase-nya (TKDN) juga dipertimbangkan kembali,” ujar Billy.
Dengan menurunkan syarat TKDN ke level yang lebih sesuai dengan kemampuan para APM di Indonesia, Billy menilai perluasan relaksasi PPnBM mobil baru tersebut akan memiliki dampak positif yang lebih luas.
“Terutama bagi UKM dan pemasok lokal, apalagi jika tujuannya (perluasan relaksasi) adalah mendorong pertumbuhan industri,” imbuh Billy.
“Dengan demikian, semakin banyak industri penunjang dan pemain otomotif yang mendapatkan dampak positif, bukan hanya mengarah pada segmen atau brand tertentu saja,” pungkasnya.