Nantinya, materi PLL tersebut yang akan diterima sesuai dengan kemampuan peserta didik dari sekolah dasar hingga SMA/SMK atau sederajat.
Penerapannya dilaksanakan pada tahun ajaran 2021-2022.
"Perlu adanya peran serta semua pihak terutama di sekolah antara kepalanya, wakasek, guru saling koordinasi dengan kepolisian dalam hal ini lalu lintas untuk membuat program sesuai pengintegrasian kurikulum di sekolah,” ujarnya.
Ia berharap, para guru dapat meneruskan pemahaman berlalu lintas kepada anak didiknya tepat pada sasaran.
“Ya tujuan akhirnya adalah menekan angka kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia,” ujarnya.