Cegah Pandemi, Irjen Fadil Imran Melarang Kegiatan Sahur On The Road

Hendra - Minggu, 21 Maret 2021 | 10:15 WIB

Ilustrasi, Sahur On The Road tidak boleh dilakukan selama Ramadhan (Hendra - )

GridOto.com- Tak lama lagi Bulan Ramadhan tiba.

Sahur on the road (SOTR) jadi salah satu aktivitas yang kerap dilakukan pengendara selama Ramadhan. 

Seperti tahun lalu, untuk Ramadhan tahun ini pihak Polda Metro Jaya akan melarang kegiatan SOTR.

Kapolda Metro Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyatakan pihaknya tidak memberikan izin kegiatan Sahur On The Road selama bulan Ramadhan.

Baca Juga: Baca Juga: Satlantas Polresta Malang Kota Amankan 12 Kendaraan Karena Balap Liar, Barang Bukti Bisa Diambil Habis Lebaran

Kegiatan tersebut dinilai dapat menimbulkan kerumunan yang seharusnya dihindari pada masa pandemi Covid-19.

“Ini perlu didiskusikan bersama agar bisa diantisipasi. Kerumunan menjadi tantangan yang harus dihadapi dan harus mencari solusinya,” ungkap Irjen Fadil.

Irjen Fadil meminta jajarannya membuat kebijakan dengan kajian yang komprehensif untuk mencegah kegiatan sahur di jalan.

Jika dibutuhkan, menurut dia, anggotanya bisa melakukan sosialisasi dan praktik pencegahan kerumunan.

“Mungkin malam Sabtu dan malam Minggu ada kontrol di subuh atau pagi hari jam 12.00 malam sampai jam 05.00. Jadi sebagai kontrol masa transisi untuk fenomena sahur on the road,” tuturnya.

Menurut dia, polisi harus sigap memikirkan konsep dan tidak dadakan untuk mencegah kegiatan yang mengumpulkan massa.

Sebab, berkumpul saat sahur di jalan selama pandemi bisa menimbulkan klaster penularan Covid-19

“Tidak ada lagi yang sifatnya dadakan. Harus bisa prediksi ancaman yang akan datang. Ini akan jadi tolak ukur,” tukasnya.