Cegah Pandemi, Irjen Fadil Imran Melarang Kegiatan Sahur On The Road

Hendra - Minggu, 21 Maret 2021 | 10:15 WIB

Ilustrasi, Sahur On The Road tidak boleh dilakukan selama Ramadhan (Hendra - )

Jika dibutuhkan, menurut dia, anggotanya bisa melakukan sosialisasi dan praktik pencegahan kerumunan.

“Mungkin malam Sabtu dan malam Minggu ada kontrol di subuh atau pagi hari jam 12.00 malam sampai jam 05.00. Jadi sebagai kontrol masa transisi untuk fenomena sahur on the road,” tuturnya.

Menurut dia, polisi harus sigap memikirkan konsep dan tidak dadakan untuk mencegah kegiatan yang mengumpulkan massa.

Sebab, berkumpul saat sahur di jalan selama pandemi bisa menimbulkan klaster penularan Covid-19

“Tidak ada lagi yang sifatnya dadakan. Harus bisa prediksi ancaman yang akan datang. Ini akan jadi tolak ukur,” tukasnya.