ETLE Segera Diujicoba di Kota Solo, Yuk Ketahui Prosedur Pengurusan Surat Tilangnya

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 20 Maret 2021 | 14:01 WIB

Ilustrasi penerapan kamera ETLE (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Satlantas Polresta Solo tidak ingin ketinggalan dengan daerah lain dalam penerapan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sejumlah kamera terpantau sudah dipasang pada tujuh titik di Kota Solo sebagai langkah awal uji coba dan sosialisasi ETLE.

Adapun lokasi pemasangan kamera ini berada di lampu merah depan Mall Solo dan Jalan Slamet Riyadi.

Rencananya, kamera ETLE di Kota Solo akan diujicobakan secara resmi pada Selasa (23/03/2021) mendatang.

Baca Juga: Polres Lamongan Pasang Kamera ETLE di Dua Lokasi, Siap Beroperasi Dalam Waktu Dekat!

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengatakan, petugas tidak akan melakukan tebang pilih terkait penilangan pelanggar lalu lintas.

"Sehingga, sistem tilang bakal diberlakukan ke seluruh kendaraan yang melintas di Kota Solo, termasuk kendaraan berpelat luar kota," ujar Adhytiawarman, dikutip GridOto.com dari Tribunsolo.com, Jumat (19/03/2021).

Adhytiawarman pun menjelaskan sedikit proses penindakan berdasarkan bukti dari kamrea ETLE.

Mula-mula kamera menangkap data kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan.