Polres Lamongan Pasang Kamera ETLE di Dua Lokasi, Siap Beroperasi Dalam Waktu Dekat!

Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 19 Maret 2021 | 17:05 WIB

Salah tau kamera ETLE yang dipasang oleh petugas Satlantas Polres Lamongan. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Para pengendara yang sering melakukan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur siap dibuat tidak berkutik.

Pasalnya Satlantas Polres Lamongan sudah memasang kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di dua lokasi berebeda.

Adapun dua lokasi yang dipilih yakni di Jalan Lamongrejo dan Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kabupaten Lamongan.

Baca Juga: Polres Batu Segera Terapkan Tilang Elektronik, Catat Tanggal dan Lokasinya!

Rencananya, kamera ETLE di dua lokasi ini akan dioperasikan berbarengan dengan peresmian yang dilakukan oleh Korlantas Polri, pada Selasa (23/03/2020) mendatang.

"Dua CCTV ETLE yang dipasang di dua jalan tersebut mulai difungsikan minggu depan," kata Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Fybrien Senja Indah Lestari, dikutip GridOto.com dari Surya.co.id, Jumat (19/03/2021).

Fybrien melanjutkan, ada sebanyak 10 anggota yang siap ditugaskan secara bergantian untuk melakukan pemantauan saat kamera ETLE resmi dioperasikan.

"Kabupaten Lamongan sudah siap untuk menerapkan program ETLE," lanjutnya.

Baca Juga: Selain ETLE Ditlantas Polda Jateng juga Pakai 'Kopek' untuk Menindak Pelanggaran Lalu Lintas, Ini Maksudnya

Dengan pemasangan kamera ETLE, maka kendaraan yang melintas di dua jalan tersebut diharuskan untuk menaati aturan lalu lintas.

Apabila pengendara kedapatan melanggar aturan lalu lintas, maka petugas akan mengambil bukti pelanggaran.

Kemudian petugas mengirimkan surat penindakan tilang ke alamat pemilik kendaraan bermotor yang tertangkap kamera ETLE.

Jika pelanggar tidak menyelesaikan perkara tilangnya, maka petugas bisa melakukan pemblokiran STNK.

Baca Juga: Sedikit Lebih Lambat, Polantas Bontang Baru Uji Coba Tilang Elektronik 4 Bulan Lagi

Kasatlantas Polres Lamongan ini menambahkan, langkah sosialisasi ETLE di Kabupaten Lamongan sudah dilakukan sejak Februari 2021 dan akan terus berlanjut hingga saat peresmian.

"Saat ini kami terus melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan agar mengetahui (aturan lalu lintas) dan tertib berlalu lintas," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Penerapan e-Tilang, Kamera CCTV Sudah Siap Rekam Pelanggar Lalu Lintas di Lamongan.