GridOto.com - Para pengendara yang sering melakukan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur siap dibuat tidak berkutik.
Pasalnya Satlantas Polres Lamongan sudah memasang kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di dua lokasi berebeda.
Adapun dua lokasi yang dipilih yakni di Jalan Lamongrejo dan Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kabupaten Lamongan.
Baca Juga: Polres Batu Segera Terapkan Tilang Elektronik, Catat Tanggal dan Lokasinya!
Rencananya, kamera ETLE di dua lokasi ini akan dioperasikan berbarengan dengan peresmian yang dilakukan oleh Korlantas Polri, pada Selasa (23/03/2020) mendatang.
"Dua CCTV ETLE yang dipasang di dua jalan tersebut mulai difungsikan minggu depan," kata Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Fybrien Senja Indah Lestari, dikutip GridOto.com dari Surya.co.id, Jumat (19/03/2021).
Fybrien melanjutkan, ada sebanyak 10 anggota yang siap ditugaskan secara bergantian untuk melakukan pemantauan saat kamera ETLE resmi dioperasikan.
"Kabupaten Lamongan sudah siap untuk menerapkan program ETLE," lanjutnya.