GridOto.com - Lampu sein jadi perangkat wajib di kendaraan.
Pengemudi wajib menyalakan lampu sein ini sebagai penanda saat kendaraan yang ditumpanginya akan berbelok.
Dengan lampu sein ini berkendara memang jadi lebih aman.
Bicara lampu sein, kalian tahu enggak asal mula lampu sein?
Baca Juga: Jangan Disepelekan, Ini Penyebab Lampu Sein Mati Saat Musim Hujan
Ceritanya, pada peralihan abad ke-18, mobil berbahan bakar bensin sudah mulai banyak di jalanan karena dinilai lebih cepat dari gerobak kuda.
Karena ia lebih cepat dan efisien, sayangnya penggunaan mobil juga sering menimbulkan kecelakaan.
Kecelakaan yang sering terjadi kala itu adalah tabrakan saat di tikungan.
Untuk mengatasi hal itu, di tahun 1920-an pabrik kendaraan di Jerman mulai menciptakan nenek moyang lampu sein, yakni dengan lonceng dan peluit uap.
Lonceng tersebut dipasangkan pada kendaraan mereka dan berfungsi sebagai tanda untuk berbelok.
Jika lonceng berbunyi sekali, tandanya mobil akan berbelok ke kanan.
Jika lonceng berbunyi dua kali, berarti mobil akan berbelok ke kiri.
Sayangnya penggunaan lonceng sebagai tanda belok ini pun tidak efektif karena ramainya aktivitas lalu lintas.
Bunyi lonceng justru membingungkan pengguna mobil lainnya, karena kerap terdengar bersahut sahutan.
Lampu baru dipakai pada tahun 1930, saat itu lampu ini ditambahan di bagian kanan dan kiri seperti lampu sein zaman sekarang.
Pakai cara ini, pengguna kendaraan hanya perlu menekan tombol yang telah tersambung dengan lampu indikator.
Alat inilah yang dinamakan lampu sein dan masih digunakan hingga saat ini pada mobil dan kendaraan lainnya.
Baca Juga: Street Manners: Jangan Asal Nyalakan Lampu Sein Saat Mobil Belok
Kata sein sendiri sebenarnya adalah bahasa yang diserap oleh masyarakat Indonesia dari bahasa Inggris, sign yang berarti tanda.
Selain sein ada juga yang menyebutnya riting, itu adalah bahasa Jawa untuk sein yang diserap dari bahasa Belanda, richting yang berarti arah.