Ganjil Genap di Jakarta Belum Diberlakukan. Ini Alasan Kepolisian

Hendra - Kamis, 18 Maret 2021 | 13:22 WIB

Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta belum diberlakukan. (Hendra - )

Dirlantas Polda Metro Jaya menuturkan Jika masyarakat menggunakan kendaraan pribadi, setidaknya pengendara akan merasa lebih aman ketimbang menggunakan transportasi umum yang rentan terpapar virus corona.

Terkait kepadatan arus lalu lintas, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengungkapkan, untuk kenaikan volume kendaraan bersifat fluktuatif.

Namun, menurut dia, paling sering (kepadatan arus) terjadi ketika jam pergi dan pulang kantor.

“Paling berdampak di jalur Sudirman Thamrin dan beberapa lainnya. Sebagai upaya, kita lakukan lakukan rekayasa lalu lintas dengan pengalihan arus dan kontra flow,” tutur AKBP Fahri Siregar.

Menurutnya, saat ini kendaraan di sejumlah ruas jalan di Jakarta sudah mencapai 30% dari kondisi normal.

Menurutnya, saat ini kendaraan di sejumlah ruas jalan di Jakarta sudah mencapai 30% dari kondisi normal.