Beda dari Daerah Lain, Bak Pikap Diizinkan Angkut Penumpang di Bondowoso! Tapi....

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 17 Maret 2021 | 20:55 WIB

Ilustrasi pikap digunakan untuk mengangkut penumpang (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Bak pikap seperti yang ada pada Mitsubishi L300 dan Suzuki Carry sejatinya digunakan untuk ruang penyimpanan barang.

Namun masih banyak ditemukan pikap yang digunakan untuk mengangkut penumpang di Bondowoso, Jawa Timur.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Orang dan Barang dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Bondowoso, Bayu Aji Prabowo.

Melansir Surya.co.id, dia mengungkapkan, sejumlah daerah di Bondowoso minim akses transportasi umum.

Baca Juga: 40 Tahun Lebih Mengaspal, Ini Alasan Posisi Tuas Perseneling Mitsubishi L300 Tak Pernah Direvisi

Sehingga warga memanfaat pikap sebagai moda transportasi.

"Tidak semua wilayah terlayani angkutan orang. Jadi mobil pikap masih diperbolehkan mengangkut orang tentu dengan memenuhi persyaratan," terangnya dikutip dari Surya.co.id, Senin (16/3).

"Kalau diberi pengaman seperti penutup dan tempat duduk, masih diperbolehkan," tambah dia.

Jika menilik Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pikap masuk dalam golongan kendaraan barang.

Baca Juga: Roush Modifikasi Ford F-150 Jadi Lebih Ganteng Tambah Garang

Dalam pasal 137 ayat 4 disebutkan, kendaraan barang dilarang digunakan untuk mengangkut orang.

Namun ada beberapa pengecualian.

Seperti rasio kendaraan bermotor angkutan orang yang minim, kondisi geografis, dan prasarana jalan yang kurang memadai.

Lalu kendaraan angkutan barang juga boleh digunakan untuk pelatihan atau kepentingan tertentu dari TNI dan polisi.

Baca Juga: Suplemen Ekstra Bikin Akselerasi Chevrolet Silverado Lebih Cepat Dari Camaro

Meski begitu Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Didik Sugiarto mengimbau agar masyarakat bahwa sejatinya pikap bukan merupakan kendaraan penumpang.

"Kami tetap memberi imbauan baik melalui radio dan media sosial agar kendaraan bak terbuka tidak digunakan untuk mengangkut orang. Karena akan membahayakan keselamatan penumpang sendiri," terangnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Meski Berbahaya, Mobil Pikap Boleh Angkut Orang di Bondowoso dengan Syarat Tertentu"