"Kami imbau masyarakat yang berkunjung di Kawasan Jalan Pancasila untuk memarkirkan kendaraan di tempat parkir resmi," lanjutnya.
Untuk lokasinya sendiri, tempat parkir resmi terbagi menjadi tiga mulai dari Menara Waterleiding, Jalan Tentara Pelajar dan Jalan Lawu.
Namun buat yang nekat parkir di Jalan Pancasila, petugas akan menindak sesuai ketetapan yang ada.
Tak hanya masyarakat, para juru parkir ilegal yang masih nekat juga akan ditindak oleh petugas.
Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul Masih Dijumpai Parkir Liar di Jalan Pancasila Kota Tegal, Pemilik Kendaraan Juga Ditarik Karcis