Pemerintah Rencanakan Pajak Kendaraan Hybrid Naik! Apa Alasannya?

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 15 Maret 2021 | 21:18 WIB

Toyota Prius PHEV. (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Dewasa ini industri kendaraan hybrid di Tanah Air mulai menggeliat.

Seiring dengan hal tersebut, pemerintah berencana meningkatkan Pajak Penjualan atas Barang Bewah (PPnBM).

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI yang disiarkan langsung melalui channel Youtube Komisi XI DPR RI Channel.

Ia mengatakan ada rencana merombak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Baca Juga: Korlantas Polri Siapkan Samsat Digital Nasional, Bayar Pajak Tak Perlu Lagi ke Samsat

Menurut Sri Mulyani, hal ini adalah langkah strategis pemerintah menilik tingginya minat investor di industri ini.

“Ini strategi pengembangan kendaraan dan dikaitkan investor membangun kendaraan elektrik di Indonesia, perlu melakukan skema perubahan tarif PPnBN," kata Menkeu saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/3).

"Mengingat minat investor di Indonesia maka pemerintah mengajukan perubahan,” tambahnya.

Perubahan tarif pajak ini hanya berimbas pada kendaraan hybrid.

Baca Juga: Kemenperin Sebut Penjualan Mobil Melonjak Signifikan Setelah Relaksasi PPnBM, Ada Model yang Tembus 155 Persen!

Contohnya kendaraan Plug-in Hyrid Electric Vehicle (PHEV) dan Hybrid Electric Vehicle (HEV).

Katanya sih kebijakan tersebut sudah melalui pembicaraan antara kementerian.

Seperti Kementerian Koordinasi (Kemenko) Bidan Perekonomian, Kemenko Maritim dan Investasi, Kementerian Perindustrian, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Sri Mulyani menyampaikan ketentuan baru ini merupakan pembaruan atas PP 73/2020 yang mulai berlaku per tanggal 16 Oktober 2021 atau dua tahun setelah beleid tersebut diundangkan.

Tujuannya untuk memberikan waktu kepada pelaku industri otomotif melakukan persiapan.

Sehingga tidak berdampak buruk bagi keberlangsungan industri dapat mengikuti program ini.