Sedangkan PT CMNP merupakan pengelola Jalan Tol Ir Wiyoto Wiyono.
pengoperasian gerbang tol ini merujuk Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 276/KPTS/M/2021 sejak 9 Maret 2021.
Dengan adanya GT Pisangan diharapkan dapat membentuk sistem jaringan interkonektivitas jalan tol baru dan memudahkan akses transportasi khususnya di daerah Bekasi dan sekitarnya.
Selain itu, beroperasinya gerbang tol ini diharapkan dapat meningkatkan arus keluar masuk kendaraan pada kedua ruas tol.