Saat razia Rabu (10/3), setidaknya ada 11 motor yang terjaring.
Tak hanya sanksi tilang, motor tersebut juga turut disita.
Meski disita, kata Fahri, para pemilik bisa mengambil kendaraannya kembali.
Namun, ada syarat yang mesti dilakukan oleh pemilik kendaraan.
“(Syaratnya) harus ganti knalpotnya,” ujarnya.
Razia knalpot bising juga akan dilakukan pada akhir pekan. Tujuannya, untuk mencegah polusi suara di ibu kota akibat knalpot bising dari kendaraan