Ada Rumor Pembangunan Ruas Jalan Tol Padang-Sicincin Disetop, Begini Tanggapan Hutama Karya

Ruditya Yogi Wardana - Minggu, 7 Maret 2021 | 12:47 WIB

Progress pembangunan ruas Tol Padang-Sicincin (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Belakangan ini beredar rumor dihentikannya pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru ruas Padang-Sicincin belakangan ini.

Melansir dari Kompas.com, alasan munculnya rumor penghentian pembangunan ruas jalan tol Padang-Sicincin dikarenakan kemajuan progres pembangunannya yang tidak signifikan.

Ditambah proses pembebasan lahan terdampak pembangunan jalan tol ini juga terkesan lamban.

Pasalnya, PT Hutama Karya selaku kontraktor baru bisa membebaskan lahan sepanjang 6 km dari total 36 km yang dibutuhkan dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Pembebasan Lahan Terdampak Pembangunan Jalan Tol Cisumdawu Dipercepat, Ditargetkan Selesai Bulan Depan!

Mendengar adanya rumor terebut, Direktur Operasi III PT Hutama Karya, Koentjoro pun menegaskan, perusahaannya sudah mengikuti arahan dan kebijakan dari Kementerian PUPR selaku regulator dalam proyek pembangunan ini.

Walau demikian, Koentjoro tidak menampik bahwa ada masalah yang menghambat progres pembangunan ruas jalan tol Padang-Sicincin.

"Pembebeasan lahan di wilayah Sumatera Barat memang masih menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan hingga saat ini," ucapnya, dikutip GridOto.com dari Kompas.com, Sabtu (06/03/2021).

Koentjoro melanjutkan, pembangunan yang lamban bukanlah penyebab kemajuan progres proyek ruas jalan tol Padang-Sicincin tidah signifikan.

Melainkan, pihak Hutama Karya hanya bisa mengerjakan konstruksi ruas jalan tol pada lahan yang sudah dibebaskan.

Baca Juga: Sudah Beroperasi, Jalan Tol Semarang-Batang Belum Bayar Ganti Rugi Lahan SMP N 16 Semarang

Kondisi ini tentu membuat adanya kelebihan sumber daya, sehingga refocusing sumber ke proyek jalan tol lainnya akan dilakukan.

Terlepas dari itu semua, pihak Hutama Karya sudah memiliki rencana alternatif untuk mempercepat pembangunan ruas jalan tol Padang-Sicincin.

Dimulai dari pengajuan penetapan lokasi (penlok) baru, relokasi trase, hingga koordinasi lanjutan dengan beberapa pihak yang terlibat.

Upaya ini dilakukan dengan pertimbangan kondisi masyarakat setempat yang menyatakan bahwa lahan terdampak pembangunan merupakan tanah produktif.

"Namun, dalam pelaksanaannya kami mengikuti sepenuhnya keputusan yang telah ditetapkan oleh regulator," pungkas Koentjoro.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Beredar Kabar Tol Padang-Sicincin Disetop, Hutama Karya Angkat Suara.