Yamaha NMAX dan Ratusan Motor Parkir di Polres Bogor, Kapolres : Yang Merasa Kehilangan Bisa Datang

Dia Saputra - Jumat, 5 Maret 2021 | 16:07 WIB

ratusan motor mulai Yamaha NMAX hingga BeAT terparkir di Polres Bogor. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Ratusan unit motor yang terdiri dari berbagai merek dan tipe terparkir di Polres Bogor.

Beberapa diantaranya adalah Yamaha NMAX, Honda Scoopy hingga BeAT terparkir rapi.

Diketahui, ratusan motor itu diamankan dari tangan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selain motor, pihak perwajib juga mengamankan 60 pelaku curanmor dalam Operasi Jaran Lodaya 2021.

Baca Juga: Cara Mudah Atasi Munculnya Kode Error 42 di Yamaha NMAX, Coba Ini

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, bagi masyarakat yang kehilangan motornya bisa cek di Mapolres Bogor, Cibinong.

"Bagi yang merasa motornya jadi barang bukti, silahkan datang ke sini," ucap AKBP Harun dikutip dari TribunnewsBogor.com.

TribunNewsBogor.com/Naufal Fauzy
Sebanyak 60 pelaku curanmor beserta barang bukti diamankan Polres Bogor

Harun menambahkan, pihaknya juga sudah mendata nomor polisi dan nomor rangka kendaraan.

Untuk membuktikan kepemilikan kendaraan, masyarakat wajib membawa surat-surat agar bisa dicocokan terlebih dulu.

Baca Juga: Simpel, Begini Cara Stel Sok Belakang Yamaha NMAX 155 Connected ABS

"Total ada 134 unit motor yang kami amankan dari gelaran operasi selama 10 hari," terang Harun, Kamis (04/03/2021).

Selain motor, ia mengatakan kalau ada sembilan unit mobil dan satu truk yang ikut diamankan.

Barang bukti lain seperti halnya tiga pucuk senjata api rakitan beserta enam peluru, tujuh ponsel, dua pisau serta beberapa kunci juga turut diamankan.

"Modusnya tersangka ada tiga, mulai dengan kunci T di parkiran pertokoan, ada yang mencongkel pintu atau jendela pada malam hari dan ada juga yang menempel korban," kata Harun.

Baca Juga: Berapa Top Speed Honda PCX 160, Lebih Kencang Dari Yamaha NMAX?

Harun menuturkan, para tersangka pencurian dengan pemberatan dikenakan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun.

"Lalu untuk perampasan dengan kekerasan pasal 365 ancaman 9 tahun dan penadah pasal 481 ancaman 7 tahun," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ratusan Motor Curian Diamankan Polres Bogor, Yang Merasa Kehilangan Bisa Cek Langsung