Bayar Pajak Kendaraan Lewat Online, Benarkah Buktinya Pelunasan Dikirim ke Rumah?

M. Adam Samudra - Minggu, 28 Februari 2021 | 09:28 WIB

Ilustrasi bayar pajak. Enggak Perlu Keluar Rumah, Seperti Ini Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Samsat Online (M. Adam Samudra - )

Baca Juga: Mau Mengurus SIM dan STNK? Berikut Lokasi SIM dan Samsat Keliling di Jabodetabek Senin 18 Januari 2021

"Apabila bayar melalui e-Samsat Si Ondel akan terhubung dengan ojol. Petugas Samsat akan lakukan scan QR Driver Ojol (order) dan melakukan verifikasi kesusaian dokumen yang dibawa driver dengan data samsat kemudian cetak TBPKP," ungkapnya.

Dari situ petugas samsat akan menyerahkan TBPKP kepada driver Ojol untuk diantar ke masyarakat wajib pajak sesuai alamat.

"Masyarakat wajib pajak melakukan scan QR driver ojol dan lakukan verifikasi kesesuain dokumen yang dibawa driver, jika sesuai wajib pajak verifikasi melalui aplikasi dan status pun selesai," tutupnya.