Viral! Sunmori Berujung Tendangan di Kawasan Ring 1, Ini Kata Polisi

M. Adam Samudra - Kamis, 25 Februari 2021 | 12:43 WIB

Rombongan moge saat melintas di ring 1 Jalan Veteran III, Jakarta Pusat (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Kawasan Medan Merdeka rupanya kerap dijadikan arena sunmori atau Sunday Morning Ride para pengendara sepeda motor baik berkecepatan sedang hingga tinggi.

Kawasan itu dekat Istana Negara yang menjadi kantor Presiden Joko Widodo.

Aksi sunmori mereka sempat viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @bodatnation memperlihatkan sejumlah motor dengan suara knalpot bising melaju di sekitar Jalan Veteran III, Gambir, Pakarta Pusat. 

Dimana lokasi tersebut memang merupakan area ring 1 yang akan melewati gedung-gedung penting seperti Sekertariat Negara dan kantor Wakil Presiden RI.

Baca Juga: Tentang Video Sunmori Komunitas Berujung Kekerasan, IMI: Sama-sama Salah, Tapi Penindakannya Kurang Tepat

Terlihat dalam video tersebut, rombongan moge yang memacu kendaraanya dihadang petugas setempat. 

Bahkan ada sebagian dari pengendara tersebut mendapat tendangan dan bogem mentah hingga tersungkur.

Yang menjadi pertanyaan adalah apakah area ring 1 harus selalu dalam keadaan steril?

Menanggapi kejadian tersebut, Kasatlantas Jakarta Pusat Kompol Lilik pun berikan penjelasan.

Baca Juga: Lagi, Polres Bogor Kembali Putarbalik 10 Rombongan Moge, Ada Apa Nih?

"Biasanya kalau ada RI 1 atau R2 bermalam di Istana yang berada di jalan Veteran III pasti akan kita tutup. Kalau tidak bermalam pasti kita buka," kata Kompol Lilik saat dihubungi GridOto.com, Kamis (25/2/2021).

Istimewa
Rombongan moge yang tertangkap petugas setempat di jalan Veteran III, Jakarta Pusat.

Menurutnya, area sekitar Monas tidak boleh digunakan sebagai tempat melakukan aksi kebut-kebutan. Bahkan, berkerumun pun dilarang.

Hal tersebut sudah menjadi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Sebenarnya tidak ada larangan melewati kawasan tersebut, mau jalan umum atau area Ring 1 enggak ada masalah. Tapi jika sudah knalpotnya bising jelas tidak boleh," ucapnya.

"Terkait rombongan moge bersuara bising yang melewati jalur tersebut memang salah. Knalpot itukan sudah ada ambang batasnya. Jika kami ada disitu pasti akan kami tilang, karena itu sudah masuk dalam melanggar lalu lintas yakni melebihi batas kecepatan dan suara bising," tegasnya.

Ia menegaskan jika ingin ngebut-ngebutan ada tempatnya yaitu di sirkuit balapan dan bukan di jalan umum.

"Bukan di sini, apalagi ini kawasan ring satu," tuturnya.