"Biasanya kalau ada RI 1 atau R2 bermalam di Istana yang berada di jalan Veteran III pasti akan kita tutup. Kalau tidak bermalam pasti kita buka," kata Kompol Lilik saat dihubungi GridOto.com, Kamis (25/2/2021).
Menurutnya, area sekitar Monas tidak boleh digunakan sebagai tempat melakukan aksi kebut-kebutan. Bahkan, berkerumun pun dilarang.
Hal tersebut sudah menjadi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Sebenarnya tidak ada larangan melewati kawasan tersebut, mau jalan umum atau area Ring 1 enggak ada masalah. Tapi jika sudah knalpotnya bising jelas tidak boleh," ucapnya.
"Terkait rombongan moge bersuara bising yang melewati jalur tersebut memang salah. Knalpot itukan sudah ada ambang batasnya. Jika kami ada disitu pasti akan kami tilang, karena itu sudah masuk dalam melanggar lalu lintas yakni melebihi batas kecepatan dan suara bising," tegasnya.
Ia menegaskan jika ingin ngebut-ngebutan ada tempatnya yaitu di sirkuit balapan dan bukan di jalan umum.
"Bukan di sini, apalagi ini kawasan ring satu," tuturnya.