GridOto.com - Menindaklanjuti intruksi Kapolri, Polda Jawa Tengah (Jateng) segera meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Nantinya peluncuran ETLE atau tilang elektronik akan berlangsung dua tahap, yakni Maret dan April.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syarifudin menerangkan, CCTV ETLE sudah terpasang sejak tiga tahun silam.
"Karena regulasinya kala itu belum ada, jadi masih terdapat beberapa hambatan dalam penerapannya," terang Rudy dikutip dari ntmcpolri.info.
Baca Juga: Satlantas Polres Semarang Gencar Edukasi ETLE, Kapan Diluncurkan?
Rudy menjelaskan, ETLE yang terpasang akan dioperasikan sepenuhnya dan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub).
Dengan menggunakan ETLE, ia menjelaskan, petugas bisa memantau berbagai pelanggaran yang dilakukan masyarakat.
Pelanggaran yang terdeteksi di antaranya adalah batas kecepatan, menerobos lampu merah, melanggar rambu jalan dan parkir di area larangan parkir.