KPBB Sebut Pemotongan Tarif PPnBM Untuk Pembelian Mobil Baru Tidak Logis dan Tidak Akan Efektif

Muhammad Rizqi Pradana - Rabu, 17 Februari 2021 | 14:16 WIB

Komisi Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) sebut pemotongan tarif PPnBM untuk mobil baru tidak logis dan tidak akan efektif, ini sebabnya. (Muhammad Rizqi Pradana - )

Baca Juga: Banyak yang Penasaran soal Insentif PPnBM, Konsumen Toyota Tunda Beli Mobil?

Selain keadaan ekonomi, Puput mengatakan bahwa insentif pemotongan tarif PPnBM juga bisa menimbulkan beberapa kerugian lainnya terutama dari segi lingkungan hidup.

Seperti kenaikan konsumsi BBM dan polusi udara secara nasional apabila jumlah kendaraan bermotor kembali naik akibat kebijakan tersebut.

“Ini juga membangkang dari perpres 22/2017, perpres 55/2019, dan perpres 73/2019 tentang percepatan persebaran kendaraan ramah lingkungan,” tukas Puput.

Pasalnya, kendaraan ramah lingkungan seperti kendaraan listrik dan hybrid yang punya banderol cenderung lebih mahal akan semakin sulit bersaing dengan kendaraan konvensional apabila insentif tadi diberlakukan.

Baca Juga: Biasanya Kena PPnBM 30 Persen, Kira-kira Segini Potongan Harga Mobil Sedan Kalau Kena Pembebasan Tarif PPnBM

KPBB
Tren penjualan kendaraan bermotor konvensional terus menurun sejak 2009.

Terlebih lagi, Puput mengatakan bahwa kebijakan pemotongan tarif PPnBm tidak akan efektif karena pasar otomotif sendiri sudah mulai jenuh akan kendaraan bermotor sejak 2011.

“Data penjualan kendaraan bermotor konvensional atau ICE itu sudah menunjukkan tren penurunan sejak 2009 hingga saat ini,” ucapnya.

“Jadi jenuh itu bukan karena pandemi saja, dari dulu pun sudah minat masyarakat untuk membeli kendaraan sudah mulai menurun,” imbuh Puput.

“Makanya kalau kebijakan pemotongan tarif PPnBM untuk pembelian mobil baru ini dirasa cukup untuk membalikkan tren penurunan tadi, saya pikir itu kebijakan yang tidak rasional,” pungkasnya.