Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, tujuannya adalah untuk memberi kesempatan masyarakat kelas bawah.
"Selain itu, saat pagi hari juga bisa digunakan pedagang kaki lima untuk berjualan," lanjut Susatyo.
Dengan begitu, ia berpendapat masyarakat bisa membeli sarapan dari pedagang kaki lima yang berjualan.
Begitu juga untuk malam hari yang peraturan ganjil genap selesai pukul 18.00 WIB.
Baca Juga: Perhatikan! Ini Lokasi Titik Sekat Ganjil Genap Wilayah Bogor
"Karena pada malam hari banyak pedagang kaki lima berjualan. Jadi mereka bisa berjualan lagi," paparnya.
Sementara untuk lokasi titik penyekatan, ia menegaskan masih belum ditentukan.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ganjil genap Kota Bogor Kembali Dilanjutkan, Catat Ini Waktu Pelaksanaanya