Sumber ini menerangkan bahwa rumusnya adalah harga OTR dikurangi BBN-KB, biaya dealer dan variabel cost. (OTR - BBN-KB - Biaya Dealer - Variabel Cost)
Adapun besaran pajak BBN-KB dihitung berdasarkan masing-masing wilayah, ambil contoh DKI Jakarta sebesar 12,5 persen.
Baca Juga: Honda Mobilio Dibebaskan dari PPnBM, Harganya Jadi Rp 190 Jutaan!
Sementara biaya dealer diasumsikan sebesar 2 persen dan variabel cost dari mobil tersebut 1 persen.
Sekarang kita praktikan dengan mengambil contoh dari Daihatsu Terios tipe terendah, yakni X M/T yang dibanderol Rp 214.450.000 on the road (OTR) DKI Jakarta.
Harga Daihatsu Terios tipe X MT OTR DKI Jakarta | Rp 214.450.000 |
BBN-KB DKI Jakarta 12,5 persen | Rp 26.806.250 |
Biaya Dealer 2 persen | Rp 4.289.000 |
Variabel Cost 1 persen | Rp 2.144.500 |
Total | Rp 181.210.250 |
Dari hitungan tersebut, didapatkan harga tebus dealer untuk Daihatsu Terios tipe X MT dari pabrik sebesar Rp 181.210.250.
Setelah mendapatkan harga tebus, tahapan selanjutnya adalah menghitung besaran tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Daihatsu Terios X M/T untuk mendapatkan PPnBM-nya.