Namun, rencana pelelangan Rolls-Royce Ghost dan dua unit mobil Mercedes-Benz ini masih perlu didiskusikan dengan Kementerian Keuangan karena dikhawatirkan bisa menyalahi aturan perundang-undangan.
"Nanti saya masih akan bahas lagi dengan Kementerian Keuangan. Mudah-mudahan aturannya boleh, sehingga hasilnya nanti bisa untuk korban bencana," ucap Risma.
Sekadar informasi, kisah Rolls-Royce Ghost bisa berakhir terparkir di kantor Kemensos berawal dari pihak Lion Air Group yang menaungi Batik Air menggelar program promosi 'Pergi dengan Batik Air, Pulang Bawa Rolls-Royce'.
Program promosi ini digelar pada periode Agustus 2015 hingga Januari 2016 dengan hadiah utama Rolls-Royce Ghost.
Baca Juga: Rolls-Royce Wraith Justin Bieber Dimodif Ekstrem Berparas Futuristik
Tidak hanya itu, ada juga dua unit Honda Jazz dan satu unit mobil Mercedes-Benz yang dijadikan hadiah bulanan.
Sebanyak tiga orang pemenang undian sempat terpilih, namun mereka tidak bisa menjawab panggilan telepon dari pihak Batik Air.
Hingga masa promosi berakhir, tidak ada satu pun orang yang berhasil memenangkan hadiah utama tersebut.
Mengikuti aturan pemerintah yang berlaku, pihak Lion Air Group pun menyerahkan Rolls-Royce Ghost yang menjadi hadiah utama ke Kemensos pada 9 Desember 2016 silam.
Adapun aturan yang dimaksud tertuang dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2005 tentang Izin Undian padal 25 di mana penyelenggara undian wajib menyerahkan hadiah yang tidak tertebak ke Kemensos.
"Pada saat penarikan undian grand prize yang diadakan pada Januari 2016, kami telah menghubungi tiga pemenang dan tidak ada yang berahasil menjawab panggilan telepon kami. Sehingga status Rolls-Royce menjadi Hadiah Tidak Tertebak (HTT) dan wajib diserahkan ke Kemensos," kata Direktur Utama Batik Air, Capt Achmad Luthfie pada saat itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Risma Berniat Lelang Mobil Mewah di Kemensos, Ada Rolls-Royce dan Mercedes.