Begini Nasib Pengendara Harley-Davidson Berpelat Ganjil yang Lolos Pos Check Point di Bogor

Dia Saputra - Sabtu, 13 Februari 2021 | 18:25 WIB

rombongan Harley-Davidson yang lolos pemeriksaan di Kota Bogor . (Dia Saputra - )

"Saya kira ini pembelajaran untuk semua agar mentaati aturan. Para pelanggar juga sudah ditindak," terang Bima.

Alhasil tiga pengendara yang diketahui berpelat nomor ganjil dikenai denda maksimal masing-masing sebesar Rp 250 ribu.

Bima menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu bagi para pelanggar aturan yang diberlakukan di Kota Bogor.

"Petugas di lapangan juga jangan ragu, baik Satpol PP, Dishub dan petugas lain harus tegas," lanjut Wali Kota Bogor ini.

TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Pengendara moge yang melanggar aturan ganjil genap, Jumat (12/2/2021)

Baca Juga: Rombongan Harley-Davidson Lolos Pemeriksaan, Begini Tanggapan Wali Kota dan Bupati Bogor

Sementara untuk dugaan adanya pengawalan anggota moge pada saat kejadian, ia sudah menyerahkannya ke Divisi Propam Polri.

"Itu sudah menjadi wilayah penindakan dari Divisi Propam Polri. Yang terpenting aturan harus tetap ditegakan," terang Bima.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Bima Arya (@bimaaryasugiarto)