Lantas bagaimana dengan mobil berpelat nomor dalam kota, apakah akan diberhentikan juga?
Ia menegaskan, pemeriksaan secara acak ini hanya berlaku untuk kendaraan dari luar daerah atau luar kota.
"Bagi kendaraan berpelat nomor AB dan AD masih diperbolehkan melintas," tambahnya.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, pada libur panjang kali ini banyak kendaraan dari luar daerah berdatangan ke Yogyakarta.
Beberapa kendaraan yang melintas ada yang berpelat nomor Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat serta DKI Jakarta.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Operasi Besar-besaran Swab Antigen di Perbatasan Klaten-Jogja, Plat Mobil AD dan AB Bebas Melenggang