Jalur Lintas Sumatera Masih Rawan, Polisi Bekuk Begal Kendaraan

Hendra - Selasa, 9 Februari 2021 | 08:35 WIB

Ilustrasi. Polisi terus memburu begal yang kerap terjadi di wilayah Sumatera (Hendra - )

GridOto.com- Aksi begal kendaraan masih kerap terjadi di jalur Lintas Sumatera.

Aksi ini beberapa kali tertangkap kamera pengendara di belakangnya.

Pihak kepolisian terus bergerak untuk menindak kejahatan yang sudah puluhan tahun berlangsung.

Belum lama ini, petugas kepolisian wilayah Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap salah satu kawanan begal.

Baca Juga: Polisi Enggak Akan Tahan Pengendara yang Tabrak Orang Menyeberang di Jalan Tol, Ternyata Gara-gara Hal Ini

Mereka kerap beraksi dengan menodongkan senjata tajam ke seorang sopir mobil di Jalan Lintas Sumatera, Kertapati, Palembang, Sumsel.

“Benar anggota kami menangkap seorang tersangka pencurian dengan kekerasan terhadap sopir kendaraan,” kata Kombes Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira.

 

Aksi terakhir yang dilakukan pelaku membegal seorang sopir mobil pikap bernama Bambang Utoyo (38).

Saat itu korban melintas di Jalan Mayjen Yusuf Singedekane, Keramasan Keramasan, Kertapati, Palembang, Minggu (7/2) pukul 05.30 WIB.

Dari laporan korban, polisi memburu pelaku.

Pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB.

Sedangkan rekan pelaku, KR, yang sudah diketahui identitasnya, masih dalam pengejaran.

“Dari laporan korban kita pun mengendus keberadaan tersangka, beberapa jam usai kejadian tersangka Andika kita tangkap," kata Kombes Irvan. 

Namun, saat ditangkap, tersangka mencoba melawan dan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur di bagian kaki.

"Sedangkan rekannya, KR yang identitas sudah kami kantongi saat ini sedang dalam pengejaran,” ujar AKP Irwan Siddik, Kapolsek Kertapati.

Baca Juga: Begini Cara Mengatasi Keresahan Sopir Terhadap Ulah Bajing Loncat

Saat dimintai keterangan, lanjut Sidik, tersangka pun mengakui perbuatannya telah melakukan aksi begal terhadap korban yang merupakan seorang sopir mobil pikap.

“Pelaku mengakui aksi begalnya terhadap terhadap korban adalah terakhir dari 5 aksi yang pernah ia lakukan bersama rekannya KR (DPO)," jelas AKP Irwan. 

Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan dan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Pelaku saat ini sudah diamankan petugas di Mapolsekta Kertapati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, tersangka telah beraksi sebanyak 5 kali di wilayah hukum Polsekta Kertapati Polrestabes Palembang.

“Pelaku ini spesialis, beraksi menodong dan membegal korbannya dengan menggunakan senjata tajam,” tandasnya.