Dari laporan korban, polisi memburu pelaku.
Pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB.
Sedangkan rekan pelaku, KR, yang sudah diketahui identitasnya, masih dalam pengejaran.
“Dari laporan korban kita pun mengendus keberadaan tersangka, beberapa jam usai kejadian tersangka Andika kita tangkap," kata Kombes Irvan.
Namun, saat ditangkap, tersangka mencoba melawan dan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur di bagian kaki.
"Sedangkan rekannya, KR yang identitas sudah kami kantongi saat ini sedang dalam pengejaran,” ujar AKP Irwan Siddik, Kapolsek Kertapati.
Baca Juga: Begini Cara Mengatasi Keresahan Sopir Terhadap Ulah Bajing Loncat
Saat dimintai keterangan, lanjut Sidik, tersangka pun mengakui perbuatannya telah melakukan aksi begal terhadap korban yang merupakan seorang sopir mobil pikap.
“Pelaku mengakui aksi begalnya terhadap terhadap korban adalah terakhir dari 5 aksi yang pernah ia lakukan bersama rekannya KR (DPO)," jelas AKP Irwan.
Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan dan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Pelaku saat ini sudah diamankan petugas di Mapolsekta Kertapati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, tersangka telah beraksi sebanyak 5 kali di wilayah hukum Polsekta Kertapati Polrestabes Palembang.
“Pelaku ini spesialis, beraksi menodong dan membegal korbannya dengan menggunakan senjata tajam,” tandasnya.