PSBB Proporsional di Bandung Diperpanjang, Sekda Minta Kelonggaran, Penutupan Jalan Dihentikan?

Ditta Aditya Pratama - Senin, 8 Februari 2021 | 20:51 WIB

Jalan Asia Afrika di Kota Bandung (Ditta Aditya Pratama - )

Mengacu pada PSBB sebelumnya, maka pemberlakuan penutupan jalan tersebut, akan diberlakukan mulai pukul 20.00-05.00 WIB setiap harinya. 

Adapun ruas jalan yang ditutup di antaranya ring 1 yang meliputi pusat Kota Bandung (Jalan Otista, Jalan Asia Afrika-Tamblong, Jalan Naripan-Tamblong, Jalan Braga, Jalan Banceuy-Asia Afrika, Jalan Lembong-Tamblong, Jalan Merdeka, Riau, Aceh, Sumatera-Aceh, Wastukencana-Aceh, Dago, Jalan Purnawarman, Jalan Dipatiukur).

Ring 2 yang meliputi sepanjang jalan lingkar selatan, di antaranya Ahmad Yani-Riau, Gatsu-Lingkar Selatan, Talaga Bodas-Lingkar Lingkar Selatan, Buahbatu-Lingkar Selatan, Sriwijaya-Lingkar Selatan, M Ramdan-Lingkar Selatan, Moh Toha-Lingkar Selatan, Otista BKR, Kopo-BKR, Kopo-Peta

Alasan pengajuan pelonggaran pada PSBB Proporsional kali ini, kata Ema, melihat dari situasi dan kondisi pandemi di Kota Bandung sejak pekan lalu, di mana angka kesembuhannya yang semakin tinggi dan tingkat kematian yang melandai.

Baca Juga: Pembangunan Tol Cisumdawu Jadi 'Anak Emas' di 2021, Calon Penghubung Kota Bandung dan Bandara Kertajati

"Kalau kasus kumulatif bergerak karena tracing, tasting terus berjalan, kemudian positif aktif fluktuatif, sehingga secara keseluruhan ini harus dijaga. Sekarang trennya dalam posisi akan menjadi baik," katanya. 

Selain itu, sambung Ema, kebijakan ini pun merupakan tindaklanjut dari intruksi keputusan mendagri nomor 3 tahun 2021, tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat berskala (PPKM) mikro, dan Keputusan Gubernur yang  memperpanjang PSBB Proporsional.

"Sehingga tadi opsinya yang kita siapkan kepada Wali Kota ada dua pendekatan, in line artinya, mana yang masuk kategori kesesuaian dengan kebijakan di atas,  secara umum kita mengikuti," ucapnya. 

Jika kebijakan pelonggaran ini disetujui Wali Kota, sambung Ema, pihaknya sudah mewanti-wanti kepada Satpol PP dan SKPD terkait untuk meningkatkan pengawasan. 

"Ya, ada pelonggaran terutama okupansi dan jam operasional. Tapi pengawasan dari Satgas harus maksimal, makanya kami titip kepada Satpol PP dan SKPD yang berkaitan seperti Dinas Budaya dan Pariwisata, karena cafe, restoran di bawah mereka," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul PSBB Proporsional di Bandung Diperpanjang Dua Pekan, Sekda; Kita Ajukan Pelonggaran Ke Wali Kota