GridOto.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kota Bandung kembali diperpanjang hingga dua pekan mendatang.
Ini berarti penutupan beberapa ruas jalan tetap akan diterapkan hingga 21 Februari 2021 mendatang.
Sekretaris daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, dari hasil rapat terbatas (Ratas) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), memutuskan ada beberapa pelonggaran yang diajukan ke Wali Kota dalam PSBB Proporsional lanjutan.
"Kita menyiapkan bahan kebijakan pimpinan, belum menjadi keputusan, berangkat dari situasi dan kondisi pandemi yang terjadi di Kota Bandung," ujar Ema, di Balai Kota Bandung yang dikutip GridOto.com dari Tribun Jabar.
Baca Juga: Kamera Tilang Elektronik Akan Dipasang di Sembilan Ruas Jalan Kota Bandung, Ini Dia Titiknya
Beberapa pelonggaran yang diajukan ke Wali Kota Bandung itu seperti perpanjangan jam operasional untuk Mall, pusat perbelanjaan, toko modern, cafe, restoran, rumah makan dan tempat hiburan menjadi pukul 21.00 WIB.
"Karena ekonomi harus bergerak dan regulasi di Pemerintah juga memberikan ruang itu, makanya kita sepakat untuk jam operasional kita mengikuti ke Kemendagri, jadi nanti Mall, cafe, restoran termasuk tempat hiburan kita usulkan sampai pukul 21.00 WIB kemudian okupansi itupun kita dorong dari kemarin 30 persen menjadi 50 persen," katanya.
Sementara untuk penutupan jalan, sambung Ema, tidak mengalami perubahan baik jam dan titiknya.
"Penutupan jalan, kebijakannya masih dipertahankan tetap seperti kemarin, karena hasil evaluasi kita itu sementara ini yang efektif," ucapnya.