Ia menambahkan pihak pemerintah daerah juga akan melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan agar rencana pembangunan ketiga exit tol tersebut bisa dilaksanakan.
"Kalau memang akan dibuat, kami tunjukkan lokasinya. Tentu daerah akan mengupayakan dalam konteks status lahan atau pembebasan lahan," lanjut Adlisman.
Untuk pembangunan pintu tol di wilayah Dharmasraya rencananya menggunakan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Incasi Raya.
"PT Incasi Rasa mudah-mudahan bisa mendukung. Sebab potensi konflik masyarakat relatif kecil, karena (rencana pembangunan) berada di lahan HGU," ucap Adlisman.
Baca Juga: Sebanyak 41 Jalan Tol Akan Terapkan Sistem Transaksi Non-tunai Berbasis MLFF, Ini Daftarnya!
Apabila pembangunan pintu tol ruas Dharmasraya-Rengat bisa direalisasikan, maka diharapkan bisa mempersingkat perjalanan melintasi wilayah Sumaetra Barat dan Riau.
"Karena tol itu kewenangan pusat, kami hanya mengusulkan saja. Tugas kami mengamankan status lahan," tutup Adlisman.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul UPDATE Jalan Tol Sumbar-Riau, Rencana Pintu Tol Koridor Dharmasraya-Rengat Mulai Ada Titik Terang