GridOto.com - Untuk menyukseskan program tilang elektronik nasional, Satlantas Polres Karanganyar, Jawa Tengah berencana menambah kamera CCTV di beberapa titik lagi.
Sebelumnya, kamera CCTV untuk tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sendiri sudah dipasang sejak Januari 2020 lalu di Kota Karanganyar.
KBO Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Anggoro menjelaskan pada Maret 2020 lalu sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ETLE.
"Kamera CCTV untuk ETLE di Karanganyar sendiri terpasang di simpang empat Nglano Tasikmadu," ujar Anggoro dikutip dari TribunJateng.com.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja Kapolri Baru, Tilang Elektronik Nasional
Anggoro menyampaikan, pihaknya sudah mengirim surat tilang ke-25 pelanggar per bulan setelah dilakukan pemasangan kamera CCTV dan sosialisasi.
Selain masyarakat Karanganyar, beberapa pelanggar yang mendapat surat tilang juga ada warga dari luar daerah.
Ia menuturkan, masyarakat yang mendapat surat tilang rata-rata tidak memakai helm hingga seat-belt.
"Untuk masyarakat luar daerah, kami kerja sama dengan Kantor Pos untuk mengirim surat sesuai alamat pemilik kendaraan," terangnya.
Baca Juga: Tilang Elektronik Segera Berlaku, Dishub Sidoarjo : ETLE Bisa Gunakan Dana APBD
Menurutnya, pengiriman surat tilang sendiri dilakukan hingga tiga kali dengan jangka waktu yang berbeda-beda.
Kalau masih nekat dan tidak ada respons, pihaknya tidak segan-segan memblokir nomor kendaraannya.
Sedangkan kalau kendaraan sudah berpindah kepemilikan, kepolisian akan berkoordinasi dengan Samsat daerah.
"Itu sistem hukumnya sudah gugur karena kendaraan berpindah kepemilikan. Nanti pemilik kendaraan yang baru harus melakukan balik nama dulu," lanjutnya.
Baca Juga: Kamera Tilang Elektronik Akan Dipasang di Sembilan Ruas Jalan Kota Bandung, Ini Dia Titiknya
Tetapi untuk beberapa bulan terakhir ini, ETLE sudah tidak diberlakukan lagi oleh Satlantas Polres Karanganyar.
"Namun kedepannya kami akan melakukan program tersebut sesuai dengan imbauan Kapolri mengenai ETLE nasional," lanjut Anggoro.
Oleh sebab itu Kepolisian bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menambah kamera CCTV di beberapa ruas, termasuk di Jalan Lawu.
"Rencananya ada 15 titik, tapi saat ini masih menunggu petunjuk dari pimpinan terlebih dulu," pungkas KBO Satlantas Polres Karanganyar.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Satlantas Polres Karanganyar Berencana Perbanyak Kamera Tilang Elektronik