GridOto.com - Untuk menyukseskan program tilang elektronik nasional, Satlantas Polres Karanganyar, Jawa Tengah berencana menambah kamera CCTV di beberapa titik lagi.
Sebelumnya, kamera CCTV untuk tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sendiri sudah dipasang sejak Januari 2020 lalu di Kota Karanganyar.
KBO Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Anggoro menjelaskan pada Maret 2020 lalu sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ETLE.
"Kamera CCTV untuk ETLE di Karanganyar sendiri terpasang di simpang empat Nglano Tasikmadu," ujar Anggoro dikutip dari TribunJateng.com.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja Kapolri Baru, Tilang Elektronik Nasional
Anggoro menyampaikan, pihaknya sudah mengirim surat tilang ke-25 pelanggar per bulan setelah dilakukan pemasangan kamera CCTV dan sosialisasi.
Selain masyarakat Karanganyar, beberapa pelanggar yang mendapat surat tilang juga ada warga dari luar daerah.
Ia menuturkan, masyarakat yang mendapat surat tilang rata-rata tidak memakai helm hingga seat-belt.
"Untuk masyarakat luar daerah, kami kerja sama dengan Kantor Pos untuk mengirim surat sesuai alamat pemilik kendaraan," terangnya.
Baca Juga: Tilang Elektronik Segera Berlaku, Dishub Sidoarjo : ETLE Bisa Gunakan Dana APBD