Ia menyampaikan, setidaknya ada 13 titik pos penyekatan yang sudah diisi petugas gabungan TNI Polri, Dishub dan Satpol PP.
Para petugas di pos akan berjaga selama 24 jam setiap Jumat, Sabtu dan Minggu untuk beberapa waktu ke depan.
"Masyarakat Bogor yang melihat adanya pelanggaran termasuk kendaraan dinas yang digunakan berlibur bisa menghubungi call center 0811-9600-0060," pungkasnya.