Program 100 Hari Kerja Kapolri Baru, Tilang Elektronik Nasional

Hendra - Selasa, 2 Februari 2021 | 12:40 WIB

Tilang elektronik (E-TLE) berlaku nasional (Hendra - )

 

ETLE sendiri sebenarnya sudah digunakan di beberapa wilayah.

Tilang elektronik ini mengandalkan kamera CCTV yang terpasang di jalan raya untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas secara otomatis.

Nantinya, pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat tilang ke alamat rumah sesuai yang tertera di data kendaraan.