GridOto.com- Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dengan mengandalkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional pada Maret 2020.
Hal ini bertujuan agar polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan.
Rencana Kapolri itu langsung direspon oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H., dengan membentuk Satgas ETLE nasional.
Satgas ini akan menyiapkan fasilitas untuk memasang ETLE secara nasional di jalan raya.
Baca Juga: Siap-siap! ETLE Bakal Diberlakukan di Jabar Dalam Waktu Dekat, Baru Dua Wilayah Ini Saja
“Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT," kata Irjen Istiono.
Dengan demikian, pihak korlantas akan membuat program penegakan hukum.
"Kami sebut ETLE,” ungkap Irjen Pol Istiono di Gedung NTMC Polri, Senin (1/2/21).