GridOto.com - Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sempat memaparkan sejumlah langkah reformasi yang dilakukannya saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Salah satu langkah reformasi yang dilakukannya yakni peningkatan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE) di sejumlah wilayah.
Mengetahui hal tersebut, pihak Polda Jawa Tengah (Jateng) pun bertindak cepat dengan memberlakukan ETLE di sejumlah wilayah, khususnya di Kota Semarang dalam waktu dekat.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafirudin mengatakan, sudah ada tiga kamera ELTE yang tersebar di sejumlah ruas jalan Kota Semarang.
Baca Juga: Siap-Siap! Ditlantas Polda Metro Jaya Akan Tambah Kamera Tilang Elektronik Tahap 3
Dua kamera ETLE sudah ada di ruas Jalan Pandanaran dan sisanya terpasang pada kawasan Tugu Muda.
"Kami sudah punya tiga (kamera) ETLE (di Kota Semarang), tapi belum difungsikan. Rencananya akan disosialisasikan dulu," ungkap Rudy, dikutip GridOto.com dari Tribunjateng.com, Selasa (26/01/2021).
Rudy menambahkan, pihak Polda Jateng berencana untuk meluncurkan sistem ELTE kepada masyarakat di awal Februari 2021 mendatang.
Tapi untuk sementara waktu, pihak kepolisian masih melakukan pengaturan pada ketiga kamera ETLE yang ada di Kota Semarang.
"Sedang kami atur tiga (kamera) ETLE ini agar bisa disambungkan dengan sistem tilang elektronik," katanya.
Dirlantas Polda Jateng tersebut melanjutkan, peningkatan program ETLE yang dicanangkan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mendapat respon baik dari Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
"Pak Ganjar menyambut baik adanya program dari Kapolri. Polisi lalu lintas tidak melakukan tilang tradisional yaitu orang per orang, tapi diganti dengan tilang elektronik," jelasnya.
Rudy menyebutkan, penerapan ETLE ke depannya akan diperluas ke titik-titik lainnya, khususnya di ruas jalan wilayah Kota Semarang.
"Nanti ada penambahan lagi sekitar sembilan sampai 14 (kamera ETLE) yang ada di Jateng. Tambahannya menyusul," terangnya.
Ia menuturkan, langkah sosialisasi dilakukan terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum pelaksaan ETLE dimulai.
Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat bisa lebih disiplin saat berkendara di jalan raya.
"Ini sangat bagus. Pertama, kami mendidik masyarakat menjadi lebih disiplin berlalu lintas dengan sendirinya. Kedua, masayarkat yang mengendarai kendaraan bisa membatasi dirinya agar tidak melakukan pelanggara," papar Rudy.
Sementara untuk wilayah yang tidak terpantau kamera ETLE, nantinya dilakukan penindakan langsung dari pihak kepolisian setempat.
"Penilangan dilakukan untuk pelanggaran yang sifatnya membahayakan orang lain, menimbulkan korban fatal atau over dimensi. Tapi untuk penilangan secara stasioner tidak ada," tambah Rudy.
Baca Juga: Kena Tilang Elektronik Bayar Denda Maksimal, Jika Ada Sisa Uang Bisa Kembali?
Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Endro P Martanto memaparkan kalau pihak Polda Jateng dengan segera melakukan koordinasi program ETLE dengan Dishub.
"Koordinasinya ada kerja sama menumpang CCTV di tempat kami," kata Endro.
Menurut Endro, saat ini ada 54 CCTV yang sudah terpasang di sejumlah traffic light Kota Semarang.
Tetapi jumlah tersebut masih belum bisa mencakup seluruh traffic light di wilayah tersebut.
Baca Juga: Sistem Tilang Akan Dihilangkan, Dirlantas Polda Metro Jaya: Kami Siap Mendukung
"Di Kota Semarang kurang lebih ada 140 traffic light," sebutnya.
Ia menjelaskan, pihak Dishub berencana untuk menambah 4 CCTV yang disebar di Kota Semarang.
Sayangnya, penambahan jumlah CCTV memakan anggaran yang tidak sedikit.
"Kalau traffic light-nya saja tidak begitu mahal. Kalau ada CCTV-nya itu yang mahal," tutup Endro.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kota Semarang Siap Terapkan Tilang Elektronik Awal Februari 2021