Dirlantas Polda Jateng tersebut melanjutkan, peningkatan program ETLE yang dicanangkan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mendapat respon baik dari Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
"Pak Ganjar menyambut baik adanya program dari Kapolri. Polisi lalu lintas tidak melakukan tilang tradisional yaitu orang per orang, tapi diganti dengan tilang elektronik," jelasnya.
Rudy menyebutkan, penerapan ETLE ke depannya akan diperluas ke titik-titik lainnya, khususnya di ruas jalan wilayah Kota Semarang.
"Nanti ada penambahan lagi sekitar sembilan sampai 14 (kamera ETLE) yang ada di Jateng. Tambahannya menyusul," terangnya.
Ia menuturkan, langkah sosialisasi dilakukan terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum pelaksaan ETLE dimulai.
Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat bisa lebih disiplin saat berkendara di jalan raya.
"Ini sangat bagus. Pertama, kami mendidik masyarakat menjadi lebih disiplin berlalu lintas dengan sendirinya. Kedua, masayarkat yang mengendarai kendaraan bisa membatasi dirinya agar tidak melakukan pelanggara," papar Rudy.
Sementara untuk wilayah yang tidak terpantau kamera ETLE, nantinya dilakukan penindakan langsung dari pihak kepolisian setempat.
"Penilangan dilakukan untuk pelanggaran yang sifatnya membahayakan orang lain, menimbulkan korban fatal atau over dimensi. Tapi untuk penilangan secara stasioner tidak ada," tambah Rudy.
Baca Juga: Kena Tilang Elektronik Bayar Denda Maksimal, Jika Ada Sisa Uang Bisa Kembali?